Senin, 19 November 2012

TUGAS PERILAKU KONSUMEN

AHMAD FIRDAUS
19210354
3EA08

Tugas : Pengertian dan contoh Consumer Innovativeness, Consumer Compulsive Consumption, Consumer Ethnocentrims

PENGERTIAN SERTA CONTOH DARI:
-CONSUMER INNOVATIVENESS
-CONSUMER COMPULSIVE CONSUMPTION
-CONSUMER ETHNOCENTRIMS

CONSUMER INNOVATIVENESS
Para pemasar seringkali berusaha untuk mempelajari perilaku dari para consumer innovators, yaitu mereka yang selalu menjadi yang pertama untuk mencoba hal-hal baru baik barang, jaa maupun kegiatan-kegiatan baru. Tanggapan dari para innovator ini seringkali merupakan gambaran mengenai akan sukses atau tidaknya suatu produk dipasaran.
Beberapa karakteristik yang menentukan apakah konsumen seorang innovator atau bukan, antara lain berikut ini.
a.  Tingkat keinovatifan       
Tingkat keinovatifan konsumen dapat diukur menggunakan instrument yang dibentuk oleh para peneliti, yang bersifat fleksibel dalam domain kajiannya, misalnya untuk diterapkan pada kategori produk yang luas(personal computer), subkategori produk (computer jenis notebook) ataupun tipe produk (computer notebook mini beratnya 3 pound).
b.  Dogmatisme
Dogmatisme merupakan karakteristik manusia yang mengukur kekakuan atau rigidity dan keterbukaan yang ditunjukkan konsumen terhadap informasi atau hal-hal baru yang kurang familiar atau yang tidak sesuai dengan system keyakinan mereka. Konsumen dengan dogmatis tinggi akan sulit menerima hal-hal yang tidak familiar dengan mereka. Penerimaan akan dilakukan dengan rasa tidak nyaman dan tidak psti, sedangkan konsumen dengan tingkat dogmatis merendah akan memiliki sikap terbuka terhadap hal-hal yang kurang familiar atau tidak sesuai dengan system keyakinan mereka.


Implikasi tingkat dogmatisme yang dianut oleh konsumen pada dunia pemasaran adalah konsumen dengan tingkat dogmatisme tinggi seringkali dianggap sebagai konsumen dengan pandangan tertutup dan biasanya memilih produk yang sudah lama ada, bukan produk-produk inovatif. Hal ini bertolak belakang dengan konsumen dengan tingkat dogmatisme rendah (berpandangan terbuka) yang lebih memilih produk-produk inovatif daripada produk-produk tradisional. Oleh karena itu, dalam aspek komunikasi juga dibedakan antara konsumen yang memiliki tingkat dogmatisme rendah dan yang tinggi.
Mereka yang cenderung rigid atau tingkat dogmatismenya tinggi biasanya lebih tertarik apabila pada iklan produk inovatif ditampilkan endorser baik selebriti ataupun orang ternama, sedangkan konsumen degan tingkat dogmatisme rendah cukup tertarik dengan iklan produk inovatif yang menampilkan keunikan atau perbedaan produk baru tersebut jika dibandingkan dengan produk lainnya.
c.    Karakter sosial
Karakter sosial merupakan karakteristik seseorang yang meliputi 2 titik ekstrem yaitu inner-directedness dan other-directedness. Istilah yang pertama berarti konsumen cenderung menggunakan nilai-nilai maupun keyakinan dalam dirinya sendiri dalam mengevaluasi produk, sedangkan other-directedness mencerminkan karakteristik konsumen yang lebih mempertimbangkan nilai-nilai atau petunjuk dari orang lain mengenai apa yang benar dan apa yang salah dalam mengevaluasi produk.
Biasanya konsumen yang memiliki karakter inner-directedness memiliki kemungkinan yang lebih besar dari pada other-directedness untuk mengevaluasi suatu produk.
Dalam strategi komunikasi, konsumen dengan inner-directedness cenderung menyukai iklan yang memuat pesan-pesan mengenai kegunaan produk, fitur-fiturnya maupun keuntungan dari penggunaan produk tersebut, sedangkan konsumen dengan other-directedness cenderung lebih menyukai iklan yang menekankan pada citra yang ditampilkan oleh produk, penerimaan oleh masyarakat apabila menggunakan produk tersebut, dan lain sebagainya. Pada dasarnya, konsumen dengan other-directedness lebih mudah untuk dipengaruhi dalam perilaku pembeliannya karena mereka sangat peduli dengan apa yang dianggap benar atau salah oleh pihak lain.
CONTOH KASUS
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dan studi kasus, pada industri pengolahan rotan PT. Fairco Agung Kencana pada bulan Januari sampai dengan Maret 2004. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengambilan contoh (responden) dilakukan secara sengaja (purposive). Data hasil penilaian responden terhadap indikator komponen teknologi dan indikator kemampuan teknologi diolah dengan analisis Gap, dengan melihat perbedaan nilai pengamatan dan nilai yang diharapkan perusahaan dari kedua indikator tersebut. Sedangkan dalam menentukan alternatif strategi yang dilakukan di hitung dengan menggunakan PHA ( Proses Hirarki Analitik).
Berdasarkan hasil penelitian, tingkat kecanggihan perangkat komponen teknologi sudah sesuai dengan yang diharapkan perusahaan, Pada pengkajian komponen technoware, yang harus diperhatikan adalah pada tahapan QC amplas, sedangkan pada komponen Humanware yang lebih diperhatikan adalah manajer dan maintenance karena pada pada level tersebut bertugas sebagai penunjuk pelaksana di lapangan. Pada komponen Inforware yang lebih diperhatikan adalah tingkat pembelian dan peningkatan informasi, sedangkan komponen Orgaware gap terbesar terdapat pada divisi litbang dan pada struktur organisasinya.
CONSUMER COMPULSIVE CONSUMPTION
Ketika kita menggunakan istilah "consumption compulsive," atau konsumen kompulsif kita berbicara tentang jenis perilaku konsumen yang tidak pantas, biasanya berlebihan, dan jelas mengganggu kehidupan individu yang muncul impulsif didorong untuk mengkonsumsi. Orang yang membeli sweater beberapa identik dengan warna berbeda karena ia hanya "harus" atau karena. "Saya merasa baik di dalamnya," meskipun ia tahu ia tidak mampu membayar untuk itu, adalah contoh klasik. Meskipun konsekuensi mungkin memiliki efek yang parah pada kehidupan sehari-hari, konsumen kompulsif membeli pula.
Akibatnya, aktivitas normal seperti membuka surat atau menjawab telepon mengambil makna baru. Bagi pembeli kompulsif banyak ada ketakutan konstan dihadapkan oleh tagihan lain yang besar, atau kreditur marah. Banyak mencoba untuk menyembunyikan kedua tagihan dan barang yang dibeli karena takut ditemukan. Dalam beberapa kasus, orang bahkan terlibat dalam kegiatan kriminal dalam rangka untuk membayar tagihan mereka dan mempertahankan garis mereka kredit.
Perilaku dari konsumen kompulsif tampaknya cukup mirip dengan manifestasi umum dari perilaku adiktif. Namun, definisi istilah "kecanduan," adalah titik diperdebatkan di kalangan dokter. Bagi beberapa orang, kecanduan mungkin hanya mengacu pada substansi, dan membutuhkan kehadiran habituasi fisiologis dan sindrom pantang. Karena kontroversi ini, kami telah memilih untuk menggunakan konsumsi jangka kompulsif daripada adiktif.
CONTOH KASUS
Seorang anak belasan tahun dapat memandang dirinya sebagai ”lebih didambakan, lebih modern, dan lebih sukses” karena ia memiliki ”sepasang sepatu karet model tahun terakhir” yang diburu banyak emosi manusia dapat dihubungkan dengan kepemilikan yang berharga sehingga kepimilikan tersebut dapat dianggap sebagai perluasan diri.
CONSUMER ETHNOCENTRIM
Konsumen dengan etnosentrisme tinggi akan cenderung memiliki perasaan bersalah apabila mengonsumsi produk dari luar negeri karena berakibat buruk pada perekonomian bangsanya sendiri. Adapun konsumen dengan etnosentrisme rendah tidak merasakan hal tersebut. Implikasinya bagi pemasar adalah penggunaan penekanan pada aspek kebangsaan dalam penggunaan produk dalam negeri bagi konsumen dengan tingkat etnosentrisme tinggi.
Etnosentrisme konsumen berasal dari konsep psikologis yang lebih umum dari etnosentrisme. Pada dasarnya, orang etnosentris cenderung memandang kelompok mereka sebagai superior dari orang lain. Dengan demikian, mereka memandang kelompok lain dari perspektif mereka sendiri, dan menolak orang-orang yang berbeda dan menerima orang-orang yang mirip (Netemeyer et al, 1991;. Shimp & Sharma, 1987). Hal ini, pada gilirannya, berasal dari teori-teori sosiologi sebelumnya di-kelompok dan keluar-kelompok (Shimp & Sharma, 1987). Etnosentrisme, maka secara konsisten ditemukan, adalah normal untuk kelompok-ke-keluar kelompok (Jones, 1997, Ryan & Bogart, 1997).
Etnosentrisme konsumen khusus mengacu pada pandangan etnosentris yang diselenggarakan oleh konsumen di satu negara, dalam kelompok, terhadap produk dari negara lain, keluar-kelompok (Shimp & Sharma, 1987). Konsumen mungkin percaya bahwa itu tidak tepat, dan bahkan mungkin tidak bermoral, untuk membeli produk-produk dari negara lain.
Pembelian produk asing dapat dipandang sebagai tidak layak karena biaya pekerjaan domestik dan melukai ekonomi. Pembelian produk asing bahkan dapat dilihat sebagai hanya patriotik (Klein, 2002; Netemeyer et al, 1991;. Sharma, Shimp, & Shin, 1995; Shimp & Sharma, 1987).
Atribut
Etnosentrisme konsumen individu memberikan pemahaman tentang apa pembelian yang diterima oleh kelompok-, serta perasaan identitas dan milik. Bagi konsumen yang tidak etnosentris, atau polisentris konsumen, produk dievaluasi berdasarkan jasa-jasa mereka eksklusif asal-usul kebangsaan, atau bahkan mungkin dilihat lebih positif karena mereka asing (Shimp & Sharma, 1987; Vida & Dmitrovic, 2001).
Brodowsky (1998) mempelajari etnosentrisme konsumen di antara pembeli mobil di Amerika Serikat dan menemukan hubungan positif yang kuat antara etnosentrisme tinggi dan negara-berbasis bias dalam evaluasi mobil. Konsumen dengan etnosentrisme rendah muncul untuk mengevaluasi mobil lebih didasarkan pada manfaat dari mobil sebenarnya bukan negara asalnya. Brodowsky menunjukkan bahwa etnosentrisme konsumen pemahaman sangat penting dalam memahami negara asal efek.

Anteseden Beberapa etnosentrisme konsumen telah diidentifikasi oleh berbagai penelitian.Konsumen yang cenderung kurang etnosentris adalah mereka yang masih muda, mereka yang laki-laki, orang-orang yang berpendidikan lebih baik, dan mereka dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi (Balabanis et al, 2001;. Baik & Huddleston, 1995, Sharma et al, 1995)
Balabanis et al. menemukan bahwa faktor-faktor penentu etnosentrisme konsumen dapat bervariasi dari satu negara ke negara dan budaya ke budaya. Di Turki, patriotisme ditemukan motif yang paling penting untuk etnosentrisme konsumen. Ini, itu diteorikan, adalah karena budaya kolektivis Turki, dengan patriotisme menjadi ekspresi penting dari kesetiaan kepada kelompok. Di Republik Ceko lebih individualistis, perasaan nasionalisme berdasarkan rasa superioritas dan dominasi muncul untuk memberikan kontribusi yang paling penting untuk etnosentrisme konsumen.

CONTOH KASUS
Mudahnya ketika saya dan Metta sedang makan siang dengan kecap, di mana orang-orang Indonesia suka kecap, beberapa teman Taiwan memperhatikan kami, dan beberapa berkata,  aneh. Saya diam, dan kesimpulan yang saya ambil hanya satu, "orang2 Taiwan tidak makan dengan kecap, atau kecap tidak biasa dimakan dengan nasi." saya tidak sampai hati bilang orang Taiwan aneh karena kami makan dengan kecap, karena toh apa bedanya saya dengan mereka pada akhirnya?
Sama dengan kebiasaan mandi pagi hari yang jarang dilakukan orang Taiwan. Awalnya saya kaget, tapi dengan itu saya belajar kedepannya, hanya karena saya mandi setiap pagi bukan berarti tidak mandi itu aneh. Karena seandainya saya bilang hal itu aneh, apalagi namanya kalau bukan meninggikan diri sendiri dan menganggap semua yang tidak sama adalah lebih rendah? 
SUMBER :
http://thomskyy.blogspot.com/2012/11/consumer-innovativeness-consumer.html

Senin, 22 Oktober 2012

Evaluasi Alternatif Sebelum Pembelian


TUGAS SOFTSKILL
Evaluasi Alternatif Sebelum Pembelian
Konsumen adalah bagian terpenting dalam target pasar suatu perusahaan. Konsumen yang konsumtif juga merupakan sasaran utama para peserta pasar dan perusahaan. Tetapi, kadang konsumen kurang berhati- hati dalam melakukan pembelian sehinggam menimbulkan kerugian sepihak. Maka dari itu, harus dilakukan evaluasi alternatif yang dilakukan oleh konsumen sebelum mengambil keputusan untuk membeli.
Adapun pertimbangan yang dilakukan konsumen sebagai berikut :
1.      Produk yang murah – Produk yang mahal, tingkat ekonomi suatu negara mempengaruhi konsumen untuk megkonsumsi barang- barang yang harganya relatif murah. Hanya beberapa persen penduduk yang berani mengkonsumsi suatu produk atau jasa dengan harga yang mahal. Selebihnya, berpikir 3 sampai 4 kali untuk membelinya.
2.      Pembelian yang sering – Pembelian yang jarang, barang atau jasa yang sering dibeli
3.      Merk yang biasa – Merk terkenal

ANALISIS PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH KONSUMEN
1.      Sudut pandang ekonomis, konsumen sebagai orang yang membuat keputusan secara rasional harus mengetahui semua kelemahan dan kekuatan produk atau jasa yang dibelinya serta mempertimbangkan kegunaannya untuk jangka pendek, menengah dan panjang.
2.      Sudut pandang kognitif, konsumen merupakan pengelolah informasi yang selalu mencari tahu apa saja tentang produk dan jasa yang dibutuhkan. Pengelola informasi selalu berujung pada pilihan unutk membeli atau menolak produk tersebut.
3.      Sudut pandang emosional, konsumen yang memiliki sifat cenderung mengkoleksi atau emmfavoritkan suatu barang atau jasa dan akan melakukan apa pun demi mendapatkannya termasuk dalam golongan ini, sehingga anggapan emotional man itu tidak rasional adalah tidak benar. Tetapi, bila sudah mendapatkan produk yang membuat perasaan mereka lebih baik, maka keputusan yag mereka ambil merupakan keputusan rasional.
 PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH KONSUMEN
1.      Pengaruh eksternal
·         Keluarga
·         sumber informasi
·         kelas social
·         budaya
     2.  Pengambilan keputusan pada konsumen
·         sadar akan kebutuhan
·         mencari sebelum membeli/ survey
·         mengevaluasi produk
     3.  Area psikologis
·         motivasi
·         persepsi
·         pembelajaran
·         kepribadian
·         sikap
     4.  Perilaku setelah keputusan pembelian
·         percobaan
·         pembelian ulang

TIGA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PILIHAN KONSUMEN
1.      Konsumen individu, Pilihan merk dipengaruhi oleh kebutuhan konsumen, persepsi atas karakteristik merk dan sikap ke arah pilihan. Sebagai tambahan, pilihan merk dipengaruhi oleh demografi konsumen, gaya hidup dan karakteristik personalia.
2.      Pengaruh lingkungan, Lingkungan pembelian konsumen ditunjukkan oleh budaya (norma kemasyarakatan, pengaruh kedaerahan atau kesukuan), kelas sosial, teman, anggota eluarga dan faktor yang menentukan situasional.
3.      marketing strategy, Pemasaran yang baik adalah pemasaran yangmempunyai banyak data atau informasi dari konsumen untuk evaluasi dalam proses pengambilan keputsan, sehingga pangsa pasar dapat tepat sasaran.

KRITERIA EVALUASI
            Kriteria evaluasi berisi dimensi atau atribut tertentu yang digunakan dalam menilai alternative-alternative pilihan. Kriteria alternative dapat muncul dalam berbagai bentuk misalnya dalam membeli mobil seorang konsumen mungkin mempertimbangkan kriteria keselamatan, kenyamanan, harga, merek, Negara asal(country of origin) dan juga aspekhedonik seperti gengsi, kebahagiaan, kesenangan dan sebagainya.
Beberapa kriteria eveluasi yang umum adalah:
1.      Harga
Harga menentukan pemilihan alternatif. Konsumen cenderung akan memiliha harga yang murahuntuk suatu produk yang ia tahu spesifikasinya. Namun jika konsumen tidak bisa mengevaluasi kualitas produk maka harga merupakan indicator kualitas. Oleh karena itu strategi harga hendaknya disesuaikan dengan karakteristik produk.
2.      Nama Merek, Merek terbukti menjadi determinan penting dalam pembelian obat. Nampaknya merek merupakan penganti dari mutu dan spesifikasi produk. Ketika konsumen sulit menilai criteria kualitas produk, kepercayaan pada merek lama yang sudah memiliki reputasi baik dapat mengurangi resiko kesalahan dalam pembelian.
3.      Negara asal, Negara dimana suatu produk dihasilkan menjadi pertimbangan penting dikalangan konsumen. negara asal sering mencitrakan kualitas produk. Konsumen mungkin sudah tidak meraguakan lagi kualitas produk elektronik dari Jepan. Sementara, untuk jam tangan nampaknya jam tangan buatan Swiss meruapak produk yang handal tak teragukan.
4.      Saliensi ( Atribut yang mencolok), Konsep saliensi mencerminkan ide bahwa kriteria evaluasi kerap berbeda pengaruhnya untuk konsumen yang berbeda dan juga produk yang berbeda. Pada suatu produk mungkin seorang konsumen mempertimbangkan bahwa harga adalah hal yang penting, tetapi tidak untuk produk yang lain. Atribut yang mencolok (salient) yang benar-benar mempengaruhi proses evaluasi disebut sebagai atribut determinan.

EMPAT TIPE PROSES PEMBELIAN KONSUMEN
1.      Proses Complex Decision Making, terjadi bila keterlibatan kepentingan tinggi pada pengambilan keputusan yang terjadi. Contoh pengambilan untuk membeli sistem fotografi elektronik seperti Mavica atau keputusan untuk membeli mobil. Dalam kasus seperti ini, konsumen secara aktif mencari informasi untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pilihan beberapa merek dengan menetapkan kriteria tertentu seperti kemudahan dibawa dan resolusi untuk sistem kamera elektronik, dan untuk mobil adalah hemat, daya tahan tinggi, dan peralatan. Subjek pengambilan keputusan yang komplek adalah sangat penting. Konsep perilaku kunci seperti persepsi, sikap, dan pencarian informasi yang relevan untuk pengembangan stratergi pemasaran.
2.      Proses Brand Loyalty, Ketika pilihan berulang, konsumen belajar dari pengalaman masa lalu dan membeli merek yang memberikan kepuasan dengan sedikit atau tidak ada proses pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Contoh pembelian sepatu karet basket merek Nike atau sereal Kellogg,s Nutrific. Dalam setiap kasus disini pembelian adalah penting untuk konsumen, sepatu basket karena keterlibatan kepentingan dalam olah raga, makanan sereal untuk orang dewasa karena kebutuhan nutrisi. Loyalitas merek muncul dari kepuasan pembelian yang lalu. Sehingga, pencarian informasi dan evaluasi merek terbatas atau tidak penting keberadaannya dalam konsumen memutuskan membeli merek yang sama.Dua tipe yang lain dari proses pembelian konsumen dimana konsumen tidak terlibat atau keterlibatan kepentingan yang rendah dengan barangnya adalah tipe pengambilan keputusan terbatas dan proses inertia.
3.      Proses Limited Decision Making, Konsumen kadang-kadang mengambil keputusan walaupun mereka tidak memiliki keterlibatan kepentingan yang tinggi, mereka hanya memiliki sedikit pengalaman masa lalu dari produk tersebut. Konsumen membeli barang mencoba-coba untuk membandingkan terhadap makanan snack yang biasanya dikonsumsi. Pencarian informasi dan evaluasi terhadap pilihan merek lebih terbatas dibanding pada proses pengambilan keputusan yang komplek. Pengambilan keputusan terbatas juga terjadi ketika konsumen mencari variasi. Kepitusan itu tidak direncanakan, biasanya dilakukan seketika berada dalam toko. Keterlibatan kepentingan yang rendah, konsumen cenderung akan berganti merek apabila sudah bosan mencari variasi lain sebagai perilaku pencari variasi akan melakukan apabila resikonya minimal. Catatan proses pengambilan keputusan adalah lebih kepada kekhasan konsumen daripada kekhasan barang. Karena itu tingkat keterlibatan kepentingan dan pengambilan keputusan tergantung lebih kepada sikap konsumen terhadap produk daripada karakteristik produk itu sendiri. Seorang konsumen mungkin terlibat kepentingan memilih produk makanan sereal dewasa karena nilai nutrisinya, konsumen lain mungkin lebih menekankan kepada kecantikan dan menggeser merek dalam mencari variasi.
4.      Proses Inertia, Tingkat kepentingan dengan barang adalah rendah dan tidak ada pengambilan keputusan. Inertia berarti konsumen membeli merek yang sama bukan karena loyal kepada merek tersebut, tetapi karena tidak ada waktu yang cukup dan ada hambatan untuk mencari alternatif, proses pencarian informasi pasif terhadap evaluasi dan pemilihan merek. Robertson berpendapat bahwa dibawah kondisi keterlibatan kepentingan yang rendah “ kesetiaan merek hanya menggambarkan convenience yang melekat dalam perilaku yang berulang daripada perjanjian untuk membeli merek tersebut” contoh pembelian sayur dan kertas tisu.

TAHAP-TAHAP DALAM PROSES PEMBELIAN
1.      Menganalisa Keinginan dan Kebutuhan, Penganalisaan keinginan dan kebutuhan ini ditujukan terutama untuk mengetahui adanya keinginan dan kebutuhan yang belum terpenuhi atau terpuaskan
2.      Menilai Sumber-sumber, Tahap kedua dalam proses pembelian ini sangat berkaitan dengan lamanya waktu dan jumlah uang yang tersedia untuk membeli.
3.      Menetapkan Tujuan Pembelian, Tahap ketika konsumen memutuskan untuk tujuan apa pembelian dilakukan, yang bergantung pada jenis produk dan kebutuhannya
4.      Mengidentifikasikan Alternatif Pembelian, Tahap ketika konsumen mulai mengidentifikasikan berbagai alternatif pembelian
5.      Keputusan Membeli, Tahap ketika konsumen mengambil keputusan apakah membeli atau tidak. Jika dianggap bahwa keputusan yang diambil adalah membeli, maka pembeli akan menjumpai serangkaian keputusan menyangkut jenis produk, bentuk produk, merk, penjual, kuantitas, waktu pembelian dan cara pembayarannya
6.      Perilaku Sesudah Pembelian, Tahap terakhir yaitu ketika konsumen sudah melakukan pembelian terhadap produk tertentu.

PEMBAHASAN
Contoh kasus:
Penulis menganalisis seorang konsumen yang berprofesi sebagai mahasiswa dalam menentukan pembelian laptop sebagai penunjang kegiatan perkuliahannya. David (19) membutuhkan sebuah laptop untuk membantu kinerjanya dalam mengerjakan tugas – tugas perkuliahan.
Sesuai kebutuhan dan keinginannya David harus melakukan pembelian pada produk laptop karena laptop terdiri dari berbagai pilihan merk dan kualitas maka konsumen harus memikirkan laptop dengan merk dan kulitas apa yang diinginkan supaya produk yang di beli itu memuaskan dan penggunaanya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Harga juga berpengaruh karena David berasal dari keluarga yang sederhana. Jadi, hal utama yang dilakukan David adalah mencari informasi harga laptop yang murah namun memiliki kualitas yang bagus juga. Teknologi yang sudah semakin canggih bisa dimanfaatkan untuk mencari informasi mengenai sebuah produk yang kita inginkan yaitu melalui internet, bisa juga melalui media cetak dan media elektronik lainnya. Informasi mengenai suatu produk juga bisa didapatkan melalui pengalaman orang-orang di sekitar.

Mengapa David lebih memilih Laptop dibandingkan PC? Karena laptop mudah di bawa kemana-mana dan praktis. Keunggulan laptop yang diinginkan David adalah yang mendukung Windows 7 , Microsoft Office 2007 , baterai tahan lama , Wifi , memory cukup besar , ukuran 10 inchi dan harganya terjangkau. Dan David memiliki dua pilihan alternatifnya yaitu Acer AspireOne D260 dengan HP Mini 100 .Dan David pun akhirnya memilih HP mini karena harganya lebih murah dan kualitasnya tidak kalah dengan Acer yang harganya lebih mahal. David membeli dengan tunai hasil tabungan dia dan tambahan dari orang tua. David ternyata telah menjalankan sebuah proses pembelian produk dalam pencarian barang yang menjadi keinginannya.
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Sebaiknya disaranakan dalam melakukan pembelian sesuatu produk hendaknya tidak dikarenakan harganya tetapi berdasarkan kualitas yang diberikan produk tersebut. Dan juga cari tahu dulu keunggulan dan kelemahan dari masing-masing produk tersebut.
SUMBER:
http://rivaldiligia.wordpress.com/2011/12/14/evaluasi-alternatif-sebelum-pembelian/

Minggu, 14 Oktober 2012

Perilaku Konsumen


TUGAS SOFTSKILL
PERILAKU KONSUMEN
1.Model dan Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan secara universal didefinisikan sebagai pemilihan diantara berbagai alternative. Pengertian ini mencakup baik pembuatan pilihan maupun pemecahan masalah.
Konsep konsep pengambilan keputusan :
Identifikasi dan diagnosis masalah
• Pengumpulan dan analisis data yang relevan
• Pengembangan & evaluasi alternantif
• Pemilihan alternatif terbaik
• Implementasi keputusan & evaluasi terhadap hasil -hasil
Tipe –Tipe Keputusan Manajemen :
•Keputusan-keputusan perseorangan dan strategi
•Kepusan-keputusan pribadi & strategi
•Keputusan-keputusan dasar & rutin
Model-model Pengambilan Keputusan :
•Relationalitas Keputusan
•Model-model perilaku pengambilan keputusan
Teknik Pengambilan Keputusan :
• Teknik -teknik Kreatif: Brainstorming & Synectics
•Teknik -teknik Partisipatif
•Teknik -teknik pengambilan keputusan Modern : Teknik Delphi, Teknik Kelompok Nominal
Kesimpulan : Proses mempengaruhi dan pengambilan keputusan adalah proses-proses manejerial karena secara nyata dilaksanakan oleh para manajer. Proses-proses ini juga merupakan proses-proses organisasional karena lebih penting daripada manajer individual dalam pengaruhnya pada pencapaian tujuan–tujuan organisasi. Ketiga proses organisasi dan manejemen ini merupakan bagian vital sistem organisasi formal dan mempunyai implikasi-implikasi sangat penting terhadap perilaku organisasional.
Model-model Pengambilan keputusan
Secara umum terdapat tiga model analisis pengambilan keputusan konsumen, yaitu :
  1. Model Ekonomi (Ekonomic Models), yaitu pengambilan keputusan yang di dasari alasan ekonomis dan sifatnya lebih rasional.
  2. Model Psikologi (Pshychological Models), yaitu pengambilan keputusan berdasarkan banyaknya alasan psikologis dan sejumlah faktor sosiologis seperti lingkungan keluarga dan budaya.
  3. Model Prilaku Konsumen (Consumer Behaviour Models), yaitu pengambilan keputusan yang umumnya di ambil kebanyakan konsumen, di landasi oleh faktor ekonomis rasional dan psikologis.
2.Tipe-tipe proses pengambilan keputusan
Keputusan terprogram/keputusan terstruktur adalah keputusan yg berulang-ulang dan rutin, sehingga dapt diprogram. Keputusan terstruktur terjadi dan dilakukan terutama pada manjemen tkt bawah. Contoh: keputusan pemesanan barang, keputusan penagihan piutang.
Keputusan setengah terprogram (setengah terstruktur) adalah keputusan yg sebagian dapat diprogram, sebagian berulang-ulang dan rutin dan sebagian tidak terstruktur. Contoh: Keputusan membeli sistem komputer yang lebih canggih, keputusan alokasi dana promosi.
Keputusan tidak terprogram (tidak terstruktur) adalah keputusan yang tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di manajemen tingkat atas. Keputusan untuk bergabung dengan perusahaan lain adalah contoh keputusan tidak terstruktur yg jarang terjadi.

keputusan pembelian yang dilakukan konsumen akan mencakup pertimbangan berbagai aspek. Pada umumnya konsentrasi pemasaran lebih diarahkan pada keputusan tentang pemilihan alternatif terhadap merk produk tertentu. Walaupun demikian, ini bukan berarti bahwa keputusan pembelian akan di tentukan oelh keupurusan merk individual saja. Harus juga diingat bahwa, konsumen mengambil keputusan untuk membeli didasarkan atas suatu hierarki proses.
Di dalam proses penetuan alternatif keputusan pada setiap hierarki, seorang konsumen juga menentukan sumbert informasi yang akan dijadikan dasar pengambilan keputusan. Beberapa sumber informasi yang dapat dipergunakan oleh konsumen antar lain: dealer, keluarga, teman, dan, media massa.

Ada tiga faktor yang mempengaruhi pilihan konsumen
1.Konsumen Individu
Pilihan merek dipengaruhi oleh :
(1). Kebutuhan konsumen,
(2). Persepsi atas karakteristik merek, dan
(3).Sikap kearah pilihan. Sebagai tambahan, pilihan merek dipengaruhi oleh demografi konsumen, gaya hidup, dan karakteristik personalia.













3.Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pemecahan Masalah

Faktornya antara lain:

1. Masalah sederhana (simple problem) corak/jenis masalah 1
Ciri: berskala besar, tidak berdiri sendiri (memili kaitan erat dengan masalah lain) mengandung konsekuensi besar pemecahannya memerlukan pemikiran yang tajam dan analisis.
Scope: pemecahan masalah dilakukan secara kelompok yang melibatkan pimpinan dan segenap staf pembantunya
Jenis: masalah yang terstruktur (structured problems) dan masalah yang tidak terstruktur unstructured problems)

2. masalah rumit (complex problems) masalah 2

Definisi: masalah yang jelas faktor penyebabnya bersifat rutin dan biasanya timbul berulang kal sehingga dapat dilakukan dengan teknik keputusan yang bersifat rutin repeatif dan dibakukan
Contoh: pengajian, kepangkatan dan pembinaan pegawai masalah perijinan
sifat pengambilan keputusan: relatif lebih mudah atau cepat, salah satu caranya dengan penyusunan metode,prosedur, program tetap

3. salah yang terstruktur

Definisi: penyimpangan dari masalah organisasi yang bersifat umum tidak rutin tidak jelas aktor penyebab dan konsekuensinya serta tidak repeatitif kasusnya
sifat pengambilan keputusan: relatif lebih sulit dan lebih lama diperlukan teknik PK yang ersifat non-program decision

4.masalah yang tidak terstruktur
pendefinisian masalah yang baik
-fakta dipisahkan dari opini atau spekulasi data objektif dipisahkan dari persepsi
-semua pihak yag terlibat diperlakukan sebagai sumber informasi
-masalah yang harus dinyatakan secara eksplisi/tegas untuk menghindarkan dari pembuatan efinisi tidak jelas
-definisi yang dibuat harus dinyatakan jelas adanya antara standaratau harapan yang telah ditetapkan sebelumnya dan kenyataan yang terjadi
-definisi yang dibuat harus menyatakan dengan jelas pihak-pihak yang terkait atau berkepentingan
-definisi yang dibuat bukanlah seperti sebuh solusi yang samar


TUGAS PERILAKU KONSUMEN


TUGAS PERILAKU KONSUMEN

SOFTSKILL

Tipe – Tipe Pengambilan Keputusan Dalam Bentuk Cerita

Pada tahun 1979 teori Krumboltz, berdasarkan teori pembelajaran sosial Albert Bandura (1977), diperkenalkan. Meskipun ide Bandura mengenai perolehan perilaku telah berubah sampai pada beberapa tingkat tertentu (contoh, Bandura, 1986), Krumboltz tidak membuat perubahan yang berarti dalam teorinya. perbedaan antara teori-teori yang berasal dari teori pembelajaran dan teori kepribadian-dan-faktor adalah teori tersebut tidak begitu memperhatikan peran kepribadian, seperti minat dan nilai-nilai, dalam proses pengambilan keputusan karir. tetapi lebih memfokuskan pada proses pembelajaran yang mengarahkan pada keyakinan dan minat diri serta bagaimana hal ini mempengaruhi proses pengambilan keputusan karir. Teori tersebut juga berbeda dari aliran perkembangan(developmentalist) dalam beberapa aspek intinya, yaitu bahwa mereka tidak menimbang tingkat perkembangan. Teori-teori pembelajaran percaya bahwa karena banyaknya faktor yang melingkupi pilihan dan penyesuaian karir telah dipelajari, teori mereka harus menghitung proses pembelajaran yang mengarahkan terhadap tercapainya keyakinan dan sikap kritis terhadap proses pengembangan karir.
Teori Pembelajaran Sosial Krumboltz
Krumboltz (1979,1996) dan Mitchell dan Krumbotz (1984, 1990, 1996) menggambarkan teori pembelajaran sosial tentang pilihan karir berdasarkan teori perilaku Bandura (1977) dan lainnya, menekankan pada teori reinforcement (dorongan). Krumboltz mengidentifikasi empat faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan karir:

1.Pengaruh gen dan kemampuan khusus. Krumboltz mengenali bahwa karakteristik keturunan tertentu dapat membatasi seseorang, sebagaimana Tiedman juga mengidentifikasi kondisi biologis, beberapa contohnya adalah, ras, jenis kelamin, dan penampilan fisik. faktor-faktor lain dimana keturunan, setidak-tidaknya sebagian, bisa membatasi. Termasuk juga berbagai kemampuan khusus, seperti kecerdasan, kemampuan musik dan seni, dan koordinasi fisik.

2.Kondisi-kondisi dan peristiwa lingkungan. Termasuk dalam faktor ini adalah pengaruh-pengaruh yang mungkin berada di luar kontrol seseorang tetapi menunjang individu melalui lingkungan dimana individu tersebut tinggal. Beberapa pengaruh mungkin sintetis dalam arti luas; beberapa pengaruh lain mungkin disebabkan kekuatan alam. Manusia atau elemen alam semacam ini bisa menyebabkan terjadinya peristiwa yang membebani individu dalam pendidikan dan proses keputusan karir. contoh pengaruh semacam ini adalah adanya kesempatan kerja dan pelatihan, kebijakan sosial, dan prosedur untuk memilih pelatih atau pekerja, nilai balasan dari berbagai jabatan, tenaga kerja, hukum serta peraturan persatuan pekerja, peristiwa fisik seperti gempa bumi dan banjir, adanya sumber daya alam, pengembangan tehnologi, perubahan dalam organisasi sosial, pengalaman pelatihan dan sumber daya keluarga, sistem pendidikan, dan pengaruh lingkungan dan komunitas.

3.Pengalaman belajar. Seluruh pengalaman belajar sebelumnya mempengaruhi pendidikan dan pengambilan keputusan karir seseorang. Setelah Krumboltz mengenali serumitan proses pembelajaran, dia mengidentifikasi hanya dua tipe pembelajaran sebagai contoh: pengalaman pembelajaran instrumental dan pengalaman belajar asosiatif. Dia menggambarkan pengalaman pembelajaran instrumental sebagai situasi dimana individu mematuhi lingkungan untuk menciptakan beberapa konsekuensi tertentu. Pengalaman pembelajaran asosiatif digambarkan sebagai situasi dimana individu belajar dengan cara bereaksi terhadap stimulus dari luar, dengan cara mengamati langsung atau model buatan, atau dengan mencocokkan dua kejadian dalam satu waktu atau lokasi.

4. Keahlian-keahlian pendekatan tugas. Keahlian-keahlian yang digunakan individu pada setiap tugas atau permasalahan baru dinamakan keahlian-keahlian pendekatan tugas. Termasuk dalam contoh ini adalah standar performa dan nilai; kebiasaan kerja, latihan simbolik, pengkodean, dll. Penggunaan keahlian-keahlian ini mempengaruhi hasil dari setiap tugas atau masalah dan akibatnya dibatasi oleh hasil-hasilnya.
Kesimpulannya, individu dilahirkan ke dunia dengan karakteristik generik tertentu: ras, jenis kelamin, dan kemampuan atau ketidakmampuan khusus. Seiring dengan berjalannya waktu, individu mengahadapi peristiwa-peristiwa dan kondisi lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya. Kesuksesan-kesuksesan dan kegagalan-kegagalan yang tumbuh dalam kondisi ini mempengaruhi individu dalam memilih serangkaian tindakan dalam pengalaman-pengalaman pembelajaran selanjutnya, meningkatkan kecenderungan untuk membuat pilihan serupa dengan yang telah dilakukan yang mengarahkan kepada kesuksesan dan menghindari pilihan-pilihan serupa yang mengakibatkan kegagalan. Proses ini dipesulit dengan aspek ketidakstabilan karena indiviu berubah sebagai hasil dari serangkaian pengalaman belajar yang terus berlanjut, dan situasi juga berubah karena dinamika kondisi-kondisi lingkungan, budaya dan sosial.
Status dan Kegunaan Teori Krumboltz teori Krumboltz (Krumboltz, 1996; Mitchell & Krumboltz, 1996) hanya menarik perhatian sebagian kecil peneliti dan praktisi meskipun banyak yang merekomendasikannya. Teori ini cukup atraktif sebagai dasar konseling karir. dia menolak gagasan tradisional bahwa tujuan konseling karir adalah untuk memilih pekerjaan berdasarkan karakter personal pembuat keputusan. Tetapi, dia menyarankan bahwa tujuannya adalah untuk memfasilitasi perolehan pengetahuan tentang diri dan skill yang dibutuhkan untuk menangani dunia yang selalu berubah yang dipenuhi dengan ketidakpastian. Dia mengembangkan Career Beliefs Inventory (Krumboltz, 1991) dan buku catatan yang menyertainya (Levin, Krumboltz, & Krumboltz, 1995) untuk membantu pembaca mengidentifikasi keyakinan mereka dan memadukannya dengan minat mereka. Menurut Krumboltz, Individu yang tidak belajar untuk mengambil keuntungan dalam kesempatan pembelajaran yang diberikan kepada mereka dalam pelatihan dasar berkelanjutan cenderung untuk membuat keputusan tidak bagus. Yang paling penting, konseling karir harus menyiapkan klien untuk mengenali dan mengambil keuntungan dari kesempatan pembelajaran yang diberikan pada mereka. Konseling karir harus dilakukan dengan empat pertimbangan.

1.Para klien harus siap untuk mengembangkan pengetahuan dan keahlian mereka dibandingkan keadaan mereka ketika pertama kali mereka masuk proses konseling. Konselor karir harus membantu klien untuk memetakan status mereka dan memberikan garis besar rencana untuk perubahan dan pengembangan. Dengan adanya rencana untuk berubah. Para klien mengembangkan struktur kesempatan mereka.

2.Para klien harus siap dengan sebuah kondisi umum pekerjaan yang sedang berubah.

3.Meskipun diagnosa permasalahan pengembangan karir saat ini adalah sebuah langkah dalam proses konseling karir, hal ini tidak cukup. Para klien harus didorong untuk menghadapi tekanan dunia yang selalu berubah.

4.Para konselor karir harus lebih fokus dan membantu klien menangani serangkaian masalah pekerjaan yang mereka hadapi. Klien harus memahami nilai dan hal yang memuaskan mereka. Mereka harus meraih kontrol hidup mereka, untuk mampu menangani permasalahan di tempat kerja, termasuk bagaimana maju di tempat kerja dan rencana untuk berhenti.

Kamis, 14 Juni 2012

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia


Kata Pengantar

            Pertama tama kita panjatkan puja dan puji syukur atas rahmat dan ridho Allah SWT, saya selaku penulis tidak dapat menyelesaikan mekalah ini dengan baik dan selesai tepat waktu. Makalah ini yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan.

Makalah ini berisikan tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia . Saya menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Semoga makalah ini bermanfaat bagi masyarakat, Serta bermanfaat bagi pengembangan wawasan dan peningkatan pengetahuan tentang pendidikan kewarganegaraan bagi kita semua.





Depok, 14 Juni 2012


                                                                                                           
Amad Firdaus









DAFTAR ISI
Kata Pengantar.....................................................................................................      1
Daftar isi...............................................................................................................      2

BAB I pendahuluan
Latar belakang.......................................................................................................     3
Rumusan Masalah..................................................................................................     3         

BAB II
Pengertian Hak dan Kewajiban.............................................................................      4
Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30....................................................     5
Penentuan Warga Negara Indonesia......................................................................     7
Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia.......................................................    10

BAB III
Kesimpulan.........................................................................................................        12
Penutup...............................................................................................................       12
Daftar pustaka.....................................................................................................       12








BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat, dan yang paling nampak adalah unsur-unsur dari Negara yang berupa rakyat, wilayah dan pemerintah. Salah satu unsur Negara adalah rakyat, rakyat yang tinggal di suatu Negara tersebut merupakan penduduk dari Negara yang bersangkutan.
Warga Negara adalah bagian dari penduduk suatu Negaranya. Tetapi seperti kita ketahui tidak sedikit pula yang bukan merupakan warga Negara bisa tinggal di suatu Negara lain yang bukan merupakan Negaranya. suatu Negara pasti mempunyai suatu undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang kewarganegaraan. Peraturan tersebut memuat tentang siapa saja kah yang bisa dianggap sebagai warga Negara. Di Indonesia juga salah satu Negara yang mempunyai peraturan tentang kewarganegaraan tersebut. Maka dari itu dalam makalah ini akan coba dijelaskan secara rinci.
Dalam konteks Indonesia ini yang merupakan suatu Negara yang demokratis tentunya elemen masyarakat disini sangat berperan dalam pembangunan suatu Negara. Setiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban. Seperti apakah hak dan kewajiban tersebut yang seharusnya dipertanggungjawabkan oleh setiap warga negara. Dalam tulisan makalah ini akan mencoba menulis tentang hak dan kewajiban warga Negara terhadap negaranya? Dan siapakah yang berhak menjadi warga Negara Indonesia?.
RUMUSAN MASALAH
o    Pengertian Hak dan Kewajiban
o    Siapakah yang berhak menjadi warga Negara Indonesia
o    Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN
Pengertia Hak dan Kewajiban
Dalam konteks kata hak dan kewajiban adalah mengandung 2 kata yaitu hak dan kewajiban. Dari masing-masing kata tersebut tentunya mempunyai arti tersendiri. Menurut Prof. Dr. Notonegoro Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Menurut pengertian tersebut individu maupun kelompok ataupun elemen lainnya jika menerima hak hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain jadi harus pihak yang menerimannya lah yang melakukan itu. Dari pengertian yang lain hak bisa berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunanya tergantung kepada kita sendiri contohnya hak mendapatkan pengajaran. Dalam hak mendapatkan pengajaran ini adalah tergantung dari diri kita sendiri, kalau memang menganggap bahwa pengajaran itu penting bagi kita pasti kita akan senagtiasa akan belajar atau sekolah atau mungkin kuliah. Tapi kalau ada yang menganggap itu tidak penting pasti tidak akan melakukan hal itu.
Kata yang kedua adalah kewajiban , kewajiban berasal dari kata wajib. Menurut Prof. Dr. Notonegoro wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan. Disini kewajiban berarti suatu keharusan maka apapun itu jika merupakan kewajiban kita harus melaksaakannya tanpa ada alasan apapun itu. Dari pengertian yang lain kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab




Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30
Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.

Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya “ke-sistem-an” yang baik dan benar.

Pasal 30 UUD 1945 menerangkan bahwa, pertahanan negara tidak sekadar pengaturan tentang TNI dan bahwa keamanan negara tidak sekadar pengaturan tentang Polri. Pertahanan negara dan keamanan negara perlu dijiwai semangat Ayat (2) tentang “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Makna dari bunyi Ayat (5), “yang terkait pertahanan dan keamanan negara, diatur dengan undang-undang” adalah bahwa RUU, UU, dan Peraturan Pemerintah lain seperti RUU Intelijen, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kebebasan Informasi, UU Hubungan Luar Negeri, RUU tentang Rahasia Negara, UU tentang Otonomi Daerah, dan hal-hal lain yang terkait pertahanan dan keamanan negara perlu terjalin dalam semangat kebersamaan “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”.


Sejalan dengan tekad itu, perluasan dan pendalaman sekitar makna Pasal 30 UUD 1945 adalah salah satu tugas menteri pertahanan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :

1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan             Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.


Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.

Penentuan Warga Negara Indonesia
Siapa saja yang dapat menjadi warga negara dari suatu negara? Setiap negara berdaulat untuk berwenang dalam menentukan siapa-siapa saja yang menjadi warga negara. Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, dikenal dengan adanya asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dan asas
kewaraganegaraan berdasarkan perkawinan.
Dalam penentuan kewarganegaraan didasarkan kepada sisi kelahiran dikenal dua asas yaitu asas ius soli dan ius sanguinis . Ius artinya hukum atau dalil. Soli berasal dari kata solum yang artinya negari atau tanah. Sanguinis berasal dari kata sanguis yang artinya darah.
a. Asas Ius Soli Asas yang menyatakan bahawa kewarganegaraan seseorang ditentukan dari tempat dimana orang tersebut dilahirkan.
b. Asas Ius Sanguinis
Asas yang mennyatakan bahwa kewarganegaraan sesorang ditentukan beradasarkan keturunan dari orang tersebut.
Selain dari sisi kelahiran, penentuan kewarganegaraan dapat didasarkan pada aspek perkawinan yang mencakupa asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat:
a. Asas persamaan hukum didasarkan pandangan bahwa suami istri adalah suatu ikatan yang tidak terpecahkan sebagai inti dari masyarakat. Dalam menyelenggarakan kehidupan bersama, suami istri perlu mencerminkan suatu kesatuan yang bulat termasuk dalam masalah kewarganegaraan. Berdasarkan asas ini diusahakan status kewarganegaraan suami dan istri adalah sama dan satu.
b.Asas persamaan derajat berasumsi bahwa suatu perkawinan tidak menyebabkan perubahan status kewarganegaaraan suami atau istri. Keduanya memiliki hak yang sama untuk menentukan sendiri kewarganegaraan. Jadi mereka dapat berbeda kewarganegaraan seperti halnya ketika belum berkeluarga.
Negara memiliki wewenang untuk menentukan warga negara sesuai denganasas yang dianut negara tersebut. Dengan adanya kedaulatan ini, pada dasarnya suatu negara tidak terikat oleh negara lain dalam menentukan kewarganegaraan. Negara lain juga tidak boleh menentukan siapa saja yang menjadi warga negara dari suatu negara.

Penentuan kewarganegaraan yang berbeda-beda oleh setiap negara dapat menciptakan problem kewarganegaraan bagi seorang warga. Secara ringkas problem kewarganegaraan adalah munculnya apatride dan bipatride. Appatride adalah istilah untuk orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Bipatride adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda (rangkap dua). Bahkan dapat muncul multipatride yaitu istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan yang banyak (lebih dari 2)
Warga Negara Indonesia.

Negara Indonesia telah menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara. ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 26 UUD 1945 sebagai berikut:

1.Yang menjadi warga negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga Negara.

2.Penduduk ialah waraga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal
di Indonesia.

3.Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Beradasarkan hal diatas , kita mengetahui bahwa orang yang dapat menjadi warga.


Negara Indonesia adalah :
a.Orang-orang bangsa Indonesia asli.
b.Orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang menjadi warga negara.

Adapun Undang-Undang yang mengatur tentang warga negara adalah Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Pewarganegaraan adalah tatacara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan . Dalam UndangUndang dinyatakan bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi
persyaratan sebagai berikut :

1.Telah berusia 18(delapan belas) tahun atau sudah kawin
2.Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima)tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut
3.Sehat jasmani dan rohani
4.Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5.Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun
6.Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Indonesia, tidak menjadi kewarganegaraan ganda
7.Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
8.Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.







Asas-asas yang dipakai dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia meliputi :
a.       Asas Ius Sanguinis, yiatu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarakan keturunan bukan negara tempat kelahiran
b.      Asas Ius Soli scera terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan berdasarakan negara tempat kelahiran, yang diperuntukkan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
c.       Asas kewarganegaraan tunggal, yaitu asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang
d. Asas kewaraganegaraan ganda terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Bebarapa hak warga negara Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
b. Hak membela negara
c. Hak berpendapat
d. Hak kemerdekaan memeluk agama
e. Hak mendapatkan pengajaran
f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia
g. Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial
h. Hak mendapatkan jaminan keadilan social

Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara Indonesia adalah:
a. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
b. Kewajiban membela negara
c. Kewajiban dalam upaya pertahanan Negara


Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. Beberapa ketentuan tersebut,
anatara lain sebagai berikut :
a. Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah
b. Hak negara untuk dibela
c. Hak negara untuk menguasai bumi, air , dan kekayaan untuk kepentingan
rakyat
d. Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil
e. Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
f. Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat
g. Kewajiban negara memberi jaminan sosial
h. Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam
UUD 1945 mencakup berbagai bidang . Bidang –bidang ini antara lain, Bidang
politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan
pertahanan.












BAB III
Kesimpulan
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedua harus menyatu, maksudnya dikala hak-hak kita sebagai warga negara telah didapatkan, maka kita juga harus menenuaikan kewajiban kita kepada negara seperti: membela negara, ikut andil dalam mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif yang bisa memajukan bangsa ini.
Penutup
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam tugas ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan tugas ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya tugas ini dan dan penulisan tugas di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga tugas ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya .

Daftar Pustaka
http://maixelsh.wordpress.com/2010/10/18/hak-dan-kewajiban-warga-negara-pribumi-non-pribumi-penduduk-dan-wni/